Membantu perusahaan menavigasi kompleksitas hukum dengan solusi yang inovatif dan efisien
Kantor Hukum “HARMONO & ASSOCIATES” merupakan kantor advokat/pengacara dan konsultan hukum yang didirikan pada Tahun 2014 di Yogyakarta yang mempunyai partner dan jaringan advokat, Akademisi, Ahli Hukum maupun Ahli Lingkungan di seluruh Indonesia
Kantor hukum kami terdiri dari para Advokat/Pengacara Muda yang energik mempunyai pengalaman dan keahlian Bidang Hukumnya masing-masing baik Pidana (Criminal Law), Hukum Keluarga, Hukum Bisnis, Hukum Pertanahan, Hukum Pajak, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Perusahaan dll.
Kantor Hukum kami berkomitmen memberikan Jasa Hukum yang selalu bersikap profesional, Transparan, dan mengedepankan kejujuran dalam setiap menjalankan pekerjaan.
Selain itu dalam memberikan jasa hukum kepada Klien Kantor kami tanpa membeda – bedakan latar belakang klien baik itu Agama, Suku, Ras, Idiologi maupun aliran politik dari setiap Pencari Keadilan (Klien). Atas itu semua kami anggap setara dan mempunyai kedudukan yang sederajat di hadapan hukum.
Menjadi kantor hukum terkemuka di indonesia dan dapat berkontribusi dalam perkembangan sistem hukum di indonesia.
Managing Partner
Menjadi Penasehat Hukum pada perkara Pidana umum maupun Pidana Khusus dalam semua Tingkatan pemeriksaan (Pelapor/Terlapor, Tersangka,) baik di
Menjadi Kuasa Hukum pada perkara Perdata baik di
Memberikan saran atau nasehat kepada Klien terhadap suatu permasalahan hukum mulai dari tahapan pencegahan maupun proses dan tahapan penyelesaiannya
Memberikan pendapat hukum kepada Klien secara tertulis dengan didahului pemeriksaan dokumen – dokumen pendukung untuk mendapatkan kondisi obyektif suatu permasalahan hukum
Melakukan pemeriksaan secara keseluruhan mulai dari transaksi keuangan, perjanjian-perjanjian, serta dokumen – dokumen, maupun kebijakan-kebijakan dari sebuah badan hukum (privat & publik), pemerintahan/lembaga dll
Melakukan penyusunan suatu peraturan/kebijakan baik pada sebuah badan hukum (privat & Publik) maupun pemerintahan)
Membuat, meninjau ulang suatu kontrak / perjanjian antara Individu, Badan Hukum serta Lembaga pemerintahan
Melakukan pembuatan pengurusan segala perizinan baik Pendirian PT, CV, Firma, Koperasi, serta Ijin Ganguan/HO, Tanda Daftar Perusahaan/TDP, Surat Izin Usaha Perdagangan/SIUP, dll
Managing Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Notaris Partner
Kantor Hukum “HARMONO & ASSOCIATES” menawarkan system kerjasama kepada Klien dengan beberapa system yaitu ;
Kantor kami dapat menjadi pengacara dengan cara di kontrak dalam satu penaganan perkara tertentu untuk mengenai biaya kami dasarkan dengan kesepakatan dengan Klien
Kantor kami menjadi pengacara tetap Klien (Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Perusahaan dll) sesuai kesepakatan dalam jangka waktu tertentu misalnya 1 (satu) Tahun ; Keuntungan menjadi klien tetap yaitu kami selalu memberikan advice/pendapat hukum kepada Klien secara berkala termasuk menyiapkan/meninjau segala bentuk dokumen hukum yang diperlukan dan diharapkan dapat meminimalisir adanya resiko klien melanggar hukum