Jasa Hukum

Pelayanan Litigasi

Penyelesaian suatu sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan

Litigasi

Perkara Pidana

Menjadi Penasehat Hukum pada perkara Pidana umum maupun Pidana Khusus dalam semua Tingkatan pemeriksaan (Pelapor/Terlapor, Tersangka,) baik di Kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan/Penuntut Umum dan Pendampingan pada proses Persidangan baik pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tingkat Banding maupun Kasasi serta upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali)

Litigasi

Perkara Perdata

Menjadi Kuasa Hukum pada perkara Perdata baik di Pengadilan Agama : Gugatan (waris islam, perceraian, harta bersama/gono-gini, sengketa ekonomi syariah) maupun Permohonan – permohonan dll ; Pengadilan Negeri : Gugatan Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, sengketa tanah, Ketenagakerjaan/PHI (Peradilan HUbungan Industrial), Peradilan Niaga, Pajak, dll ; Pengadilan Tata Usaha Negara : sengketa dalam bidang tata usaha negara antara Pejabat Tata Usaha Negara/Badan dengan Individu maupun Badan Hukum (Pengujian Akta Tanah, Kepegawaian dll)

Jasa Hukum

Pelayanan Non Litigasi

penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau yang biasa disebut dengan lembaga alternatif penyelesaian sengketa.

Konsultasi Hukum/Legal Advice

Memberikan saran atau nasehat kepada Klien terhadap suatu permasalahan hukum mulai dari tahapan pencegahan maupun proses dan tahapan penyelesaiannya

Legal Audit

Melakukan pemeriksaan secara keseluruhan mulai dari transaksi keuangan, perjanjian-perjanjian, serta dokumen – dokumen, maupun kebijakan-kebijakan dari sebuah badan hukum (privat & publik), pemerintahan/lembaga dll

Pembuatan Kontrak/Perjanjian

Membuat, meninjau ulang suatu kontrak / perjanjian antara Individu, Badan Hukum serta Lembaga pemerintahan

Legal Opinion

Memberikan pendapat hukum kepada Klien secara tertulis dengan didahului pemeriksaan dokumen – dokumen pendukung untuk mendapatkan kondisi obyektif suatu permasalahan hukum

Legal Drafting

Melakukan penyusunan suatu peraturan/kebijakan baik pada sebuah badan hukum (privat & Publik) maupun pemerintahan)

Perizinan/Legalitas

Melakukan pembuatan pengurusan segala perizinan baik Pendirian PT, CV, Firma, Koperasi, serta Ijin Ganguan/HO, Tanda Daftar Perusahaan/TDP, Surat Izin Usaha Perdagangan/SIUP, dll