Ruang Lingkup Pekerjaan

pidana

Criminal Law (Hukum Pidana)

Bidang ini meliputi perkara-perkara kriminal baik Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus seperti ; narkotika, TPPU (tindak pidana pencucian uang), penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, korupsi, tindak pidana dalam dunia perbankan & bisnis, tanah, dll

Corporate & Business Law

Bidang ini meliputi proses pembuatan Kontrak Perjanjian Kerjasama (Agreement), Contract Bisnis antar perusahaan maupun dengan pihak Bank, seperti : Perjanjian sewa-menyewa, jual beli, hutang piutang, perjanjian kerjasama, dll yang semuanya berkaitan dengan segala aktivitas dan kegiatan perusahaan;
keluarga

Private & Family Law

Hukum Perdata & Keluarga . Bidang ini meliputi perkara-perkara yang sering dialami oleh individu seperti: Hutang piutang, Wanprestasi, Jual beli, Hibah, Waris, Perceraian, Gono-gini dll
kasus-pertanahan

Land & Property Law

Hukum Pertanahan dan Properti. Bidang ini meliputi persoalan Tanah (Land) dan Kepemilikan (Property), yaitu berkaitan dengan proses pencegahan dan penyelesaian sengketa tanah baik secara Litigasi maupun Non Litigasi
Magnifying glass examining and signing a legal contract document

Labour Law

Bidang ini meliputi aspek Hukum Ketenagakerjaan/ Perburuhan yang berkaitan dengan segala proses administratif dan penyampaian hak dan kewajiban Tenaga Kerja dengan berdasar pada peraturan dan Undang-undang Ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia di Indonesia
analyzing-graphs-on-devices.jpg

Banking, Tax Law & Bankruptcy

Bidang ini meliputi pendapat hukum atas hutang, internal banking, fasilitas pinjaman, sindikasi kredit dan berbagai aspek jaminan. yang dimulai sejak pemberian jaminan eksekusi sampai pada proses pelelangan seluruh asset apabila ternyata kredit tersebut bermasalah: Permasalahan perpajakan baik pada tingkat kantor pajak maupung sampai pengadilan pajak