Ruang Lingkup Pekerjaan
Corporate & Business Law
Bidang ini meliputi proses pembuatan Kontrak Perjanjian Kerjasama
(Agreement), Contract Bisnis antar perusahaan maupun dengan pihak Bank, seperti : Perjanjian sewa-menyewa, jual beli, hutang piutang, perjanjian kerjasama, dll yang semuanya berkaitan dengan segala aktivitas dan kegiatan perusahaan;
Private & Family Law
Hukum Perdata & Keluarga . Bidang ini meliputi perkara-perkara yang sering dialami oleh individu seperti: Hutang piutang, Wanprestasi, Jual beli, Hibah, Waris, Perceraian, Gono-gini dll
Land & Property Law
Hukum Pertanahan dan Properti. Bidang ini meliputi persoalan Tanah (Land) dan Kepemilikan (Property), yaitu berkaitan dengan proses pencegahan dan penyelesaian sengketa tanah baik
secara Litigasi maupun Non Litigasi
Labour Law
Bidang ini meliputi aspek Hukum Ketenagakerjaan/ Perburuhan yang berkaitan dengan segala proses administratif dan penyampaian hak dan kewajiban Tenaga Kerja dengan berdasar pada peraturan dan Undang-undang Ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Banking, Tax Law & Bankruptcy
Bidang ini meliputi pendapat hukum atas hutang, internal banking, fasilitas pinjaman, sindikasi kredit dan berbagai aspek jaminan. yang dimulai sejak pemberian jaminan eksekusi sampai pada proses pelelangan seluruh asset apabila ternyata kredit tersebut bermasalah: Permasalahan perpajakan baik pada tingkat kantor pajak maupung sampai pengadilan pajak