Pengacara Handal Profesional Terpercaya Banjarnegara Harmono

Kantor Pengacara HARMONOLAWYERS.COM  merupakan Kantor Hukum / Pengacara didirikan berpusat di Kota Dawet Ayu Banjarnegara  yang memiliki wilayah kerja di seluruh wilayah Kabupaten/Kota  seluruh Indonesia, dimana Kantor Pengacara harmonolawyers.com  memiliki tim Pengacara Perceraian, Pengacara Pajak, Advokat Perselisihan Keluarga Waris , Konsultan Hukum, Lawyer & Mediator yang profesional dan memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Organisasi Advokat dan Berita Acara Sumpah (BAS) oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Izin Kuasa Hukum (IKH) Pengacara Pajak di Keluarkan oleh Pengadilan Pajak,  Legal auditor dan kami telah menangani lebih dari ratusan  kasus baik perkara litigasi maupun non litigasi.  Bisa Hubungi Nomor 085291637379

kantor pengacara

Kantor Hukum HARMONOLAWYERS.COM  misi untuk memberikan bantuan hukum serta menegakkan keadilan bagi setiap orang, dengan memegang prinsip Keberanian, Kejujuran, Berilmu Pengetahuan, Profesional, dan Bertanggung Jawab. Menangani berbagai kasus hukum baik secara litigasi (penyelesaian permasalahan hukum di pengadilan) maupun non-litigasi (penyelesaian permasalahan hukum diluar pengadilan).Harmono lawyers.com menangani berbagai kasus seperti:

TINDAK PIDANA UMUM, kami memberikan layanan jasa bantuan hukum baik dalam pengadilan maupun diluar pengadilan dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Membuat Laporan Polisi
  2. Pendampingan Sebagai Pelapor
  3. Pendampingan Sebagai Terlapor
  4. Kasus Tinda Pidana Penganiayaan
  5. Kasus Tinda Pidana Penipuan dan Penggelapan
  6. Kasus Tinda Pidana Pencurian
  7. Kasus Tinda Pidana Pengrusakan
  8. Kasus Tinda Pidana Pelecehan Seksual / Pencabulan
  9. Kasus Tinda Pidana Pencemaran Nama Baik
  10. Kasus Tinda Pidana Pemalsuan Dokumen
  11. Kasus Tinda Pidana Pemerasan
  12. Kasus Tinda Pidana Perzinahan
  13. Kasus Tinda Pidana Penyalahgunaan Jabatan
  14. Kasus Tinda Pidana Perjudian
  15. Kasus-Kasus Lainnya

TINDAK PIDANA KHUSUS, yang dikenal dengan (Pid Sus) kami memberikan layanan jasa hukum baik proses pendampingan di luar pengadilan seperti di Kepolisian atau di Kejaksaan maupun di Pengadilan dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Tinda Pidana Korupsi
  2. Kasus Tinda Pidana Narkotika
  3. Kasus Tinda Pidana Pidana Anak
  4. Kasus Tinda Pidana Terorisme
  5. Kasus Tinda Pidana Keimigrasian
  6. Kasus Tinda Pidana UU ITE
  7. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  8. Dan Kasus-Kasus Lainnya

PERKARA PERDATA, kami memberikan layanan jasa hukum namun kami lebih mengedepankan proses negosiasi atau mediasi agar dapat menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian suatu sengketa sehingga tidak dirugikan baik dari sisi waktu maupun biaya lebih, dalam bidang-bidang Perdata kami menangani kasus sebagai berikut :

  1. Membuat Surat Somasi
  2. Membuat Surat Gugatan
  3. Membuat Legal Opinion
  4. Gugatan Perceraian Bagi Non Muslim
  5. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
  6. Gugatan Wanprestasi
  7. Kasus Hutang Piutang
  8. Kasus Warisan
  9. Kasus Sewa Menyewa
  10. Kasus Jual-Beli Tanah
  11. Permohonan Perubahan Nama
  12. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA PERADILAN TATA USAHA NEGARA (TUN), dalam lingkup peradilan tata usaha negara atau sengketa TUN, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Legalitas Sertifikat Tanah
  3. Pemberhentian Kepala Desa
  4. Pemberhentian Pamong Desa
  5. Keputusan Pejabat TUN yang merugikan masyarakat secara umum

SENGKETA PENGADILAN AGAMA, dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Cerai Talak
  2. Gugatan Perceraian
  3. Gugatan  Nafkah Anak
  4. Gugatan Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
  5. Gugatan Sengketa Waris, Wakaf
  6. Gugatan Sengketa Ekonomi Islam
  7. Permohonan Izin Poligami
  8. Permohonan Isbat Nikah
  9. Gugatan Hak Asuh Anak
  10. Pembatalan Perkawinan
  11. Perceraian bagi PNS, Polisi atau Tentara
  12. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA PERKAWINAN PENGADILAN NEGERI, sengketa  perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian Non Muslim
  2. Perceraian Bagi Anggota TNI, Polri atau PNS
  3. Gugatan Nafkah Anak
  4. Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
  5. Kasus-Kasus Lainnya

ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI, dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Perselisihan Antar Lembaga Negara
  2. Kasus Pengujian Undang-Undang

WILAYAH KERJA SELURUH INDONESIA

 

Bagikan artikel ini