Harmono & Associates

Advokat Legal Auditor Konsultan Hukum

Memberikan layanan jasa hukum baik secara Litigasi maupun Non Litigasi kepada individu, golongan masyarakat, pemerintah serta perusahaan di seluruh Indonesia.

kantor hukum harmono & associates

Tentang Kami

Kantor Hukum “HARMONO & ASSOCIATES” merupakan kantor advokat/pengacara dan konsultan hukum yang didirikan pada Tahun 2014 di Yogyakarta yang mempunyai partner dan jaringan advokat, Akademisi, Ahli Hukum maupun Ahli Lingkungan di seluruh Indonesia mulai dari Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali & Nusa Tengara Barat, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maaluku, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Jambi, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Jawa Tengah

Kantor hukum kami terdiri dari para Advokat/Pengacara Muda yang energik mempunyai pengalaman dan keahlian Bidang Hukumnya masing-masing baik Pidana (Criminal Law), Hukum Keluarga, Hukum Bisnis, Hukum Pertanahan, Hukum Pajak, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Perusahaan dll.

Kantor Hukum kami berkomitmen memberikan Jasa Hukum yang selalu bersikap profesional, Transparan, dan mengedepankan kejujuran dalam setiap menjalankan pekerjaan.Selain itu dalam memberikan jasa hukum kepada Klien Kantor kami tanpa membeda – bedakan latar belakang klien baik itu Agama, Suku, Ras, Idiologi maupun aliran politik dari setiap Pencari Keadilan (Klien). Atas itu semua kami anggap setara dan mempunyai kedudukan yang sederajat dihadapan hukum.

Visi dan Misi

Menjadi kantor hukum terkemuka di indonesia dan dapat berkontribusi dalam perkembangan sistem hukum di indonesia.

01

Memberikan layanan jasa hukum baik secara Litigasi maupun Non Litigasi kepada individu, golongan masyrakat, pemerintah serta perusahaan di seluruh Indonesia

02

Mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang hukum melalui penelitian/riset, pelatihan-pelatihan dan study untuk menunjang Pelayanan di bidang Hukum

03

Memberikan solusi terbaik atas segala permasalahan hukum Klien yang telah dihadapi dengan berbagai pertimbangan hukum yang ada.

04

Selalu menjaga professionalitas, Moral dan Etika dalam setiap proses penegakan hukum.

jasa hukum

Pelayanan Litigasi

Penyelesaian suatu sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan.

Litigasi

Perkara Pidana

Menjadi Penasehat Hukum pada perkara Pidana umum maupun Pidana Khusus dalam semua Tingkatan pemeriksaan (Pelapor/Terlapor, Tersangka,) baik di Kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan/Penuntut Umum dan Pendampingan pada proses Persidangan baik pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tingkat Banding maupun Kasasi serta upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali)

Litigasi

Perkara Perdata

Menjadi Kuasa Hukum pada perkara Perdata baik di Pengadilan Agama : Gugatan (waris islam, perceraian, harta bersama/gono-gini, sengketa ekonomi syariah) maupun Permohonan – permohonan dll ; Pengadilan Negeri : Gugatan Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, sengketa tanah, Ketenagakerjaan/PHI (Peradilan HUbungan Industrial), Peradilan Niaga, Pajak, dll ; Pengadilan Tata Usaha Negara : sengketa dalam bidang tata usaha negara antara Pejabat Tata Usaha Negara/Badan dengan Individu maupun Badan Hukum (Pengujian Akta Tanah, Kepegawaian dll)

Jasa Hukum

Pelayanan Non Litigasi

penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau yang biasa disebut dengan lembaga alternatif penyelesaian sengketa.

Konsultasi Hukum/Legal Advice

Memberikan saran atau nasehat kepada Klien terhadap suatu permasalahan hukum mulai dari tahapan pencegahan maupun proses dan tahapan penyelesaiannya

Legal Audit

Melakukan pemeriksaan secara keseluruhan mulai dari transaksi keuangan, perjanjian-perjanjian, serta dokumen – dokumen, maupun kebijakan-kebijakan dari sebuah badan hukum (privat & publik), pemerintahan/lembaga dll

Pembuatan Kontrak/Perjanjian

Membuat, meninjau ulang suatu kontrak / perjanjian antara Individu, Badan Hukum serta Lembaga pemerintahan

Legal Opinion

Memberikan pendapat hukum kepada Klien secara tertulis dengan didahului pemeriksaan dokumen – dokumen pendukung untuk mendapatkan kondisi obyektif suatu permasalahan hukum

Legal Drafting

Melakukan penyusunan suatu peraturan/kebijakan baik pada sebuah badan hukum (privat & Publik) maupun pemerintahan)

Perizinan/Legalitas

Melakukan pembuatan pengurusan segala perizinan baik Pendirian PT, CV, Firma, Koperasi, serta Ijin Ganguan/HO, Tanda Daftar Perusahaan/TDP, Surat Izin Usaha Perdagangan/SIUP, dll

practice area

Ruang Lingkup Pekerjaan

pidana

Criminal Law (Hukum Pidana)

Bidang ini meliputi perkara-perkara kriminal baik Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus seperti ; narkotika, TPPU (tindak pidana pencucian uang), penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, korupsi, tindak pidana dalam dunia perbankan & bisnis, tanah, dll
Hery Etikawati, SH, MKn

Corporate & Business Law

Bidang ini meliputi proses pembuatan Kontrak Perjanjian Kerjasama (Agreement), Contract Bisnis antar perusahaan maupun dengan pihak Bank, seperti : Perjanjian sewa-menyewa, jual beli, hutang piutang, perjanjian kerjasama, dll yang semuanya berkaitan dengan segala aktivitas dan kegiatan perusahaan;
keluarga

Private & Family Law

Hukum Perdata & Keluarga . Bidang ini meliputi perkara-perkara yang sering dialami oleh individu seperti: Hutang piutang, Wanprestasi, Jual beli, Hibah, Waris, Perceraian, Gono-gini dll
kasus-pertanahan

Land & Property Law

Hukum Pertanahan dan Properti. Bidang ini meliputi persoalan Tanah (Land) dan Kepemilikan (Property), yaitu berkaitan dengan proses pencegahan dan penyelesaian sengketa tanah baik secara Litigasi maupun Non Litigasi
Magnifying glass examining and signing a legal contract document

Labour Law

Bidang ini meliputi aspek Hukum Ketenagakerjaan/ Perburuhan yang berkaitan dengan segala proses administratif dan penyampaian hak dan kewajiban Tenaga Kerja dengan berdasar pada peraturan dan Undang-undang Ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia di Indonesia
analyzing-graphs-on-devices.jpg

Banking, Tax Law & Bankruptcy

Bidang ini meliputi pendapat hukum atas hutang, internal banking, fasilitas pinjaman, sindikasi kredit dan berbagai aspek jaminan. yang dimulai sejak pemberian jaminan eksekusi sampai pada proses pelelangan seluruh asset apabila ternyata kredit tersebut bermasalah: Permasalahan perpajakan baik pada tingkat kantor pajak maupung sampai pengadilan pajak
business-finance-concept-business-people-are-analyzing-the-work-and-taking-notes-.jpg

Investment & Insurance Law

Hukum Investasi & Asuransi. Bidang ini meliputi proses Investasi dan Asuransi, baik perusahaan dalam negeri mapun Asing ;
PARTNERS

Tim Hukum

Klik foto untuk melihat profile lengkap dan Experiences!

cLIENT

Kerja Sama

Kantor Hukum “HARMONO & ASSOCIATES” menawarkan system kerjasama kepada Klien dengan beberapa system yaitu ;

Kantor kami dapat menjadi pengacara dengan cara di kontrak dalam satu penaganan perkara tertentu untuk mengenai biaya kami dasarkan dengan kesepakatan dengan Klien

Kantor kami menjadi pengacara tetap Klien (Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Perusahaan dll) sesuai kesepakatan dalam jangka waktu tertentu misalnya 1 (satu) Tahun ;

Keuntungan menjadi klien tetap yaitu kami selalu memberikan advice/pendapat
hukum kepada Klien secara berkala termasuk menyiapkan/meninjau segala bentuk dokumen hukum yang diperlukan dan diharapkan dapat meminimalisir adanya resiko klien melanggar hukum

BLOG

Artikel dan Berita Hukum

Isi Materi dalam Kuasa, Sering Menjadi Kritisan Pihak Lawan

Pengalaman Penulis dalam persidangan ketika ada lawan dalam pembelaan kepentingan klien seringkali mengkritisi isi materi dari suarat kuasa tersebut, sejauh mana kewenangan penerima kuasa terkait pemberian kuasanya. Meski Ini salah kaprah, kewajiban itu muncul tiba-tiba pada tahun

Selengkapnya

Bisakah Advokat bisa merangkap Wartawan

Sebagai Advokat dapat merangkap sebagai kurator maupun konsultan kekayaan intelektual. Dalam ‘ Permenkumham 18/2013 disebutkan bahwa salah satu persyaratan untuk dapat menjadi sebagai kurator adalah orang tersebut harus advokat, akuntan publik, sarjana hukum, atau sarjana ekonomi jurusan

Selengkapnya